Minggu, 31 Januari 2010

NO. 4

Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini terbukti setelah kita analisis dari sudut justifikasi yuridik, filsafati dan teoritik serta sosiologik dan historik. Untuk, semakin jelaslah bahwa “Pancasila telah menjadi kesepakatan bangsa Indonesia” sejak berdirinya Negara (Proklamasi) Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.dan dan suatu perjanjian luhur yang memiliki legalitas, kebenaran dan merupakan.Berdasarkan sudut pandang justifikasi filsafati dan teoritik inilah bangsa Indonesia yang memiliki beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) mampu hidup berdampingan secara damai, rukun dan sejahtera dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika serta dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

NO.5.

Persamaan

Perbedaan

Pancasila yang memiliki arti lima asas dasar untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkan oleh mereka berdua dan itulah yang menjadi falsafah bangsa indonesia atau isi jiwa bangsa

Menurut M.YaminPancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.sedangkan menurut Ir.Sukarno Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar