Minggu, 31 Januari 2010

NO .1

Kenyataan mengenai isi pidato serta usul tertulis mengenai Rancangan UUD yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin itu dapatlah meyakinkan kita bahwa Pancasila tidaklah lahir pada tanggal 1 Juni 1945 karena pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin telah mengucapkan pidato serta menyampaikan usul rancangan UUD Negara Republik Indonesia yang berisi lima azas dasar Negara. Bahkan lebih dari itu, perumusan dan sistematik yang dikemukakan oleh Mr. Muh Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 itu hampir sama dengan Pancasila yang sekarang ini (Pembukaan UUD 1945). Tiga sila yakni : Sila pertama, keempat, dan kelima baik perumusan maupun tempatnya sama dengan Pancasila yang sekarang. Perbedaannya adalah pada sila kedua dan ketiga, yang di dalam sistematik usul Muhammad Yamin berbalikan dengan sistematik yang ada pada Pancasila sekarang. Selain itu perumusan kedua Sila itupun ada sedikit perbedaan, yaitu digunakannya kata “Kebangsaan” pada sila “Kebangsaan Persatuan Indonesia”, dan digunakannya kata “Rasa” pada sila “Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Kedua kata tersebut diatas yakni kata “Kebangsaan” dan “Rasa”, sebagaimana diketahui di dalam Pancasila yang sekarang tidak terdapat.

b. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya di hadapan sidang hari ketiga Badan Penyelidik. Dalam pidato itu dikemukakan/diusulkan juga lima hal untuk menjadi dasar-dasar Negara Merdeka yang perumusan serta sistematikanya sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhan yang berkebudayaan

Untuk lima dasar Negara oleh beliau diusulkan pula agar diberi nama Pancasila. Dikatakannya bahwa nama ini berasal dari seorang ahli bahasa kawan beliau tetapi tidak dikatakannya siapa. Usul mengenai nama Pancasila ini kemudian diterima oleh sidang.

Jika perumusan dan sistematik yang dikemukakan/diusulkan oleh Ir. Soekarno itu kita bandingkan dengan Pancasila yang sekarang, nyata sekali bahwa perumusan dan sitematik Ir. Soekarno itu lain dari perumusan dan sistematik Pancasila yang sekarang.

Sistematik yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno itu merupakan hasil pemikiran atas dasar “denk methode historisch materiliasme”. Dengan pola berpikir yang dialektis ini maka azas kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme dihadapkan dengan azas Internasionalisme atau perikemanusiaan dan menjadi “Sosio – Nasionalisme”. Selanjutnya azas muakat atau Demokrasi dalam hal ini demokrasi politik dihadapkan dengan azas kesejahteraan social yakni demokrasi ekonomi dan menjadi “Sosio – Demokrasi”.

Kemudian “Sosio – Nasionalisme”, “Sosio _ Demokrasi” dan “Ke – Tuhanan” itu disebut Trisila yang dikatakannya sebagai perasaan dari lima sila. Trisila ini kemudian diperas lagi menjadi ekasila yakni “Gotong Royong”. Dengan demikian kiranya dapat dimengerti bahwa beliau tidak menggunakan cara berpikir filosofis dan religius ini.

Pada tahun 1947, pidato Ir. Soekarno 1 Juni 1945 diterbitkan/dipublikasikan dengan nama “Lahirnya Pancasila” kemudian menjadi popular dalam masyarakat bahwa Pancasila adalah nama dari Dasar Negara kita meskipun bunyi rumusan dan sistematika serta metode berpikir antara usul Dasar Negara 1 Juni 1945 tidak sama dengan Dasar Negara yang disahkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pada tahun 1958 dan 1959 Presiden Soekarno memberikan kursus-kursus dan kuliah umum di istana Negara Jakarta dan Yogyakarta yang pada tanggal 1 Juni 1964 dibukukan dengan judul “Tjamkan Pantja-Sila !”. Pada tanggal 17 Agustus 1959 diucapkan pidato Presiden Soekarno yang kemudian menjadi MANIPOL. Pda waktu itu MANIPOL dianggap sebagai pengamalan dari Pancasila dengan “Nasakom” dan “Lima Azimat Revolusi”. Kemudian meletuslah pengkhiatanatan G 30 S/PKI tanggal 1 Oktober 1965.

Setelah meletusnya G 30 S/PKI pada tahun 1965 tidak hanya Soekarno yang harus “diselesaikan” dan “dipendem jero”. Dengan melalui segala cara dilakukan upaya untuk menghapuskan nama Soekarno dalam kaitannya dengan Pancasila. Misalnya dinyatakannya tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari lahir Pancasila bukan 1 Juni 1945. Demikian juga disebutkan konsep utama Pancasila berasal dari Muhammad Yamin yang lebih dahulu berpidato daripada Soekarno. Tetapi kebenaran tidak bisa ditutupi untuk selamanya. Ketika pemerintah Belanda menyerahkan dokumen-dokumen asli BPUPKI terbuktilah bahwa pidato Muhammad Yamin tidak terdapat didalamnya. Dengan demikian gugur lah teori bahwa Muhammad Yamin adalah konseptor Pancasila. Maka polemic mengenai Pancasila pun berakhir dengan sendirinya tetapi sebagai akibat akumulatif dari polemik Pancasila akhirnya orang menjadi skeptis terhadap Pancasila, kabur pemahaman dan pengertian-pengertiannya dan menjadi tidak yakin akan kebenarannya.

Tanggal 1 Oktober 1965 dinyatakan sebagai “Tonggak Demokrasi Orde Baru” dan selanjutnya diperingati sebagai “Hari Kesaktian Pancasila”. Berdasarkan Radiogram Sekretaris Negara Mayjen TNI Alam Syah sejak tahun 1970 hingga sekarang tanggal 1 Juni tidak lagi diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar